Powered By Blogger

Kamis, 29 April 2010

Ukhuwah Dengan LDII (Mengenal Lebih Dekat Dengan LDII)



Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang merupakan salah satu Ormas Islam terbesar di Indonesia mempunyai dua buah buku pedoman yaitu Al Qur’an dan Al Hadist. Rosululloh SAW bersabda : “Telah aku tinggalkan kepada kalian dua perkara, kalian tidak akan sesat selama berpegang pada keduanya, yaitu Kitabulloh (Al Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya” (HR Muwattho Malik). Mengenai Al Hadist, LDII menggunakan semua kitab Hadist, utamanya Kutubus-sittah (Kitab yang Enam), yang terdiri dari Shohih Bukhori, Shohih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan An-Nasai, dan Sunan Ibnu Majah.

Sumber hukum Islam adalah Al-Qur’an, Al Hadits, Ijma dan Qiyas. Contoh Ijma’ : Penerapan adzan ke-3 pada hari Jum’at yang dilakukan pertama kali pada waktu zaman Khalifah Ustman bin Affan r.a. Contoh hukum Qiyas : Zakat fitrah pada zaman Rosululloh antara lain adalah kurma dan gandum, sedangkan bagi penduduk di Indonesia beras sebagai penggantinya karena beras diqiyaskan dengan gandum, karena sama-sama makanan pokok.

Di dalam mempelajari Al Qur’an dan Al Hadits, LDII menggunakan metode pengajian tradisional, yaitu seorang Guru mengajar kepada murid secara langsung. Adapun materi yang dikaji meliputi tentang bacaan, makna dan keterangan sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada. Dengan metode seperti ini maka sering dinamakan metode “Manquul”. Manqul berasal dari bahasa Arab “Naqola-Yanqulu”, yang artinya adalah pindah. Maka ilmu yang “manquul” adalah ilmu yang dipindahkan dari guru kepada muridnya. Dalam pelajaran tafsir, “Tafsir Manquul” berarti mentafsirkan suatu ayat Al Qur’an dengan ayat Al Qur’an lainnya, mentafsirkan ayat Al Qur’an dengan hadits, atau mentafsirkan Al Qur’an dengan fatwa Shohabat. Dalam ilmu hadits, “manquul” berarti belajar hadist dari guru yang mempunyai isnad sampai kepada Nabi Muhammad SAW.

Sedangkan ilmu alat yang digunakan dalam mendalami Al Qur’an dan Al Hadits, ulama LDII menggunakan ilmu alat juga seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul hadits, dan sebagainya. Kitab tafsir yang menjadi rujukan LDII diantaranya adalah tafsir Jalalain, tafsir Jamal, tafsir Ibnu Katsir, tafsir At Thobari, tafsir Ibnu Hatim, tafsir Depag dan lain-lainnya.

Metode pengajian yang moderat ini merupakan daya tarik tersendiri bagi yang memang ingin mendalami tentang Al Qur’an dan Al Hadits. Sehingga aktivitas pengajian di LDII cukup tinggi, karena Al Qur’an dan Al Hadits itu merupakan bahan kajian yang cukup banyak dan luas. Di tingkat PAC umumnya pengajian diadakan 2-3 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC diadakan pengajian seminggu sekali. Hal inilah yang menyebabkan tempat-tempat pengajian LDII selalu ramai dikunjungi warganya.

Adapun motivasi warga LDII untuk aktif dalam mengikuti pengajian adalah : Pertama, untuk memenuhi kewajiban mencari ilmu berdasarkan firman Alloh, “Ketahuilah bahwa tidak ada Tuhan selain Alloh” (QS. Muhammad ayat 19). Dan sabda Rosululloh, “Mencari ilmu itu wajib bagi orang Islam” (HR Ibnu Majah). Kedua, sebagai landasan untuk melaksanakan ibadah (beramal).

Pondok-pondok Pesantren LDII tidak hanya mengajarkan ilmu agama kepada santrinya, tetapi juga mengajarkan ilmu pengetahuan umum seperti ilmu sosial kemasyarakatan, kewirausahaan, dan kursus-kursus ketrampilan. Ilmu pengetahuan tersebut diajarkan untuk sebagai bekal mencari ma’isyah (nafkah) yang halal untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Khutbah Jum’at di LDII menggunakan bahasa Arab karena tidak ada satupun Ulama yang menyatakan bahwa khutbah Jum’at dengan menggunakan bahasa Arab itu tidak sah, walaupun jama’ah sholat Jum’at tidak seluruhnya mengerti dan memahami isi khutbah. Hal ini bisa dilihat ketika musim haji dimana Imam Masjidil Haram menyampaikan khutbah berbahasa Arab, sedangkan mustami’in yang datang dari seluruh penjuru dunia belum tentu bisa mengerti dan memahami isi khutbah.

Setelah melakukan sholat Jum’at biasanya diadakan nasehat agama, dan ini tidak mesti karena pada dasarnya memberikan nasehat itu bisa dilakukan disetiap ada kesempatan. Hal ini dilakukan untuk memanfaatkan waktu, sebab biasanya sesudah sholat Jum’at orang-orang masih berkumpul, kesempatan ini digunakan untuk memberikan tausiah/nasehat (mau’idlotul hasanah). Adapun nasehat setelah sholat Jum’at ini tidak harus dikerjakan karena bukan merupakan rangkaian sholat Jum’at.

Teknik dan cara mengumpulkan shodaqoh yang biasanya dilakukan oleh warga LDII ada beberapa cara, diantaranya adalah : Pertama, langsung diserahkan kepada dan dicatat oleh pengurus LDII. Kedua, dimasukkan ke dalam kotak shodaqoh. Ketiga, dimasukkan ke dalam kain (sarung, sajadah, sorban) yang diedarkan. Keempat, dengan melempar uang shodaqoh ke lantai, untuk kemudian dikumpulkan olah pengurus. Mengenai metode mana yang dipilih, merupakan keputusan pengurus setempat. Namun sebagian LDII menyukai teknik dengan cara melempar. Selain praktis, melempar juga dapat menumbuhkan rasa “fastabiqul khoerot” (berlomba-lomba dalam kebaikan) tetapi niat hanya karena Alloh tetap dapat terjaga karena tidak ada yang tahu “siapa shodaqoh berapa”.

Ulama-ulama yang telah banyak berjasa dalam membesarkan LDII di antaranya adalah KH Kasmudi As-sidiqi, K.H.R. Iskandar Tondodiningrat, KH. Ahmad Tamam, KH. Zubaidi Umar, SH, KH. Drs. Thoyyibun, Prof. Dr. Ir. KH Abdullah Syam MSc. KH. A.Karimullah, SE, KH. Nur Hasan, KH. Syu’udi Al Hafidz, KH. Mudzakkir, KH. M. Nur Ali, KH. Thoyyib Abdulloh dan lain-lain. Beberapa diantara Ulama LDII tersebut bukan lulusan pondok pesantren LDII saja tetapi juga lulusan pondok pesantren besar lainnya yang kemudian menjadi Ulama LDII. Adapun jumlah muballegh dan muballeghot yang ada di LDII jumlahnya ribuan yang tersebar di seluruh PC dan PAC untuk menyampaikan dakwah Al Qur’an dan Al Hadits.

Sesuai dengan paradigma barunya (new paradigm), LDII terbuka terhadap masukan-masukan baik masukan mengenai masalah organisasi maupun masalah agama. LDII secara proaktif bahkan mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan. Dalam rangka mencari masukan tentang wawasan kebangsaan dan kenegaraan, LDII intens mengadakan audiensi dengan instansi terkait antara lain dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Mabes TNI, Mabes Polri. Silaturrohim dan meminta masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), bekerjasama dengan Insstitut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dalam rangka memberikan pelatihan dakwah kepada para muballegh-muballeghot LDII. LDII di daerah-daerah juga sering mengundang ulama-ulama di luar LDII untuk memberikan ceramah agama. Bagi LDII, segala bentuk masukan adalah merupakan nasehat yang tidak ternilai harganya. Sebab semua golongan Islam adalah bersaudara, sebagaiman sabda Rosululloh SAW: “Orang Islam adalah saudaranya orang Islam” (HR. Ahmad). Sesama golongan Islam tidak dibenarkan untuk saling merendahkan maupun menghina, sesuai firman Alloh : “Dan jangalah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, barangkali keadaan kaum yang direndahkan itu lebih baik dari kaum yang merendahkan” (QS. Al Hujurot ayat 11).

Anggapan bahwa LDII ekslusif sebetulnya tidak benar. Banyak dari warga LDII yang menjadi tokoh masyarakat, mulai dari ketua RT, ketua RW, Kades/Lurah, Camat dan seterusnya. Hanya saja karena aktifitas kegiatan pengajian di LDII sangat tinggi, menyebabkan kesempatan pergaulan di masyarakat menjadi berkurang sehingga terkesan eksklusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar