Powered By Blogger

Jumat, 17 Juli 2009

Istimewanya LDII

LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) merupakan salah satu Ormas Islam terbesar di Indonesia setelah NU dan Muhammadiyah dan menyebar merata di seluruh penjuru Indonesia mulai dari Provinsi NAD sampai Papua. Dasar hukum berdirinya LDII adalah legal dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Perkembangan LDII akhir-akhir ini sangat pesat dan termasuk Ormas Islam di Indonesia yang metode dakwah Islamnya menggunakan metode persuasif dan kekeluargaaan tanpa kekerasan. Dalam praktek pengamalannya juga sangat menjaga terhadap kemurnian dari ajaran Islam itu sendiri yaitu dengan Al Qur'an dan Al Hadist. Setiap tindakan dan perbuatannya diusahakan berdasarkan tuntunan dari Alloh SWT dan Rosul SAW. Pola teknik dakwahnya yaitu dengan sama-sama membuka dan mendalami Kitab pedoman utama umat Islam yaitu Al Qur'an dan Al Hadist.
Namun di dalam melaksanakan denyut organisasi dan upaya untuk ikut andil peran aktif dalam mensukseskan program Pemerintah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sering sekali LDII mendapatkan ujian dan cobaan. Banyak yang menjelekkan dan memojokkan dan menilai jelek terhadap LDII. Tetapi di dalam menghadapi ujian tersebut LDII tetap sabar dan selalu diserukan kepada warganya untuk tidak terpancing emosinya. LDII tetap menyerukan untuk selalu menjunjung akhlak yang baik, budi pekerti yang luhur dan hidup membaur di dalam bermasyarakat. Karena memang seperti itulah yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sehingga walaupun cobaan dan ejekan bahkan sampai fitnah yang ditudingkan kepada LDII bertubi-tubi adanya tetapi kenyataannya LDII sebagai Ormas Islam tetap terus berkembang dan diakui kesolidannya oleh masyarakat. Banyak warga LDII yang menjadi tokoh dan pemimpin di masyarakat. Baik di lingkup Pemerintahan maupun non pemerintahan. Teruskan Perjuangannmu LDII dan darmabaktikan kiprahmu dalam membangun Bumi Pertiwi. BRAVO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar